Dalam rangka meningkatkan kekebalan sivitas akademika terhadap Covid-19 serta untuk membantu percepatan program vaksinasi pemerintah, Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara bekerja sama dengan Polres Jepara dan Klinik YAI Medika akan menyelenggarakan Vaksinasi Covid-19 bagi Mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:
A. PERSYARATAN PENDAFTAR
- Mahasiswa Unisnu Jepara
- Berusia minimal 18 tahun
- Sudah sembuh dari Covid-19 minimal tiga bulan, khusus bagi mahasiswa yang pernah dinyatakan positif Covid-19
B. KUOTA
Kuota penerima vaksinasi sebanyak 1.450 mahasiswa
C. PENDAFTARAN
- Mahasiswa mendaftar dengan tata cara sebagai berikut: (a) membuka dan masuk akun di https://siama.unisnu.ac.id/ (b) pilih menu “Akademik” (c) pilih “Pendaftaran Kegiatan” (d) pilih “Vaksinasi Covid-19 Senin 30 Agustus 2021” (e) pilih “Daftar Sekarang”
- Pendaftaran dapat dilakukan hingga Sabtu, 28 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.
- Apabila sebelum batas akhir pendaftaran jumlah pendaftar telah mencapai kuota, sistem pendaftaran akan otomatis tertutup.
D. PELAKSANAAN
- Vaksinasi dosis pertama dilakukan pada: hari: Senin, 30 Agustus 2021; waktu: pukul 08.00—13.00 WIB (pembagian jam vaksinasi untuk tiap peserta akan diumumkan kemudian di https://unisnu.ac.id/); tempat: Gedung Haji/MWC NU Tahunan, Kompleks Kampus Unisnu Jepara.
- Peserta datang tepat waktu sesuai jam yang telah dijadwalkan dengan: (a) membawa fotokopi KTP/Surat Keterangan Perekaman KTP/Kartu Keluarga; (b) membawa pulpen; (c) menyampaikan no. ponsel yang aktif; (d) mengenakan baju yang longgar di bagian lengan; dan (e) mematuhi protokol kesehatan.
- Jenis vaksin yang akan diberikan yaitu Moderna.
- Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua akan dilakukan sekitar satu bulan setelah vaksinasi dosis pertama.
- Ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan vaksinasi dosis kedua akan diumumkan kemudian.
E. LAIN-LAIN
Dalam proses pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi, mahasiswa tidak dipungut biaya apapun.
Surat pengumuman resmi dapat dilihat/diunduh pada tautan di bawah ini