UNISNU JEPARA Sosialisasikan Pedoman PUG, Menuju Perguruan Tinggi Responsif Gender

UNISNU.ac.id  Universitas Islam Nahdaltul Ulama Jepara (UNISNU JEPARA) melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) mengadakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan Gender (PUG) Menuju Perguruan Tinggi Responsif Gender. Rabu, 14 Desemnber 2022 di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana Unisnu Jepara. Pedoman tersebut tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 312/PR/UNISNU/X/2022 tentang Pengarusutamaan Gender di Unisnu Jepara. 

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh  para pejabat struktural, dan perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisnu Jepara. Dalam hal ini, Kepala PSGA Unisnu Jepara Santi Andriyani, S.Pd.I, M.Pd. bertindak sebagai narasumber, memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pedoman PUG.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Rektor UNISNU JEPARA Dr. H Sa’dullah Assa’idi, M.Ag., mengemukakan bahwa membangun kesadaran untuk mewujudkan Perguruan Tinggi Responsif Gender adalah sebuah keniscayaan. “Berbicara tentang pengarusutamaan gender, yang terpenting adalah bagaimana kita memiliki kepekaan terhadap sesama. Peraturan sudah ada, tinggal bagaimana kita mengimplementasikannya”. Ungkap Rektor.

“Jika kita bisa mengimplementasikan pedoman PUG, maka kita bisa mewujudkan satu budaya yang sifatnya bernuansa Islam ahlussunnah wal-jama’ah. Mari kita sambut pedoman pengarusutaman gender sebagai satu pegangan, mari kita kohesikan dalam kehidupan”. Pungkas Rektor Unisnu Jepara.

Sementara itu Kepala PSGA Unisnu Jepara menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk memberikan sosialisasi terkait peraturan kepada semua sivitas akademika tentang Pengarusutamaan Gender di lingkungan Unisnu Jepara, serta memberikan pemahaman tentang perguruan tinggi responsif gender.

“Pedoman PUG merupakan salah satu indikator Perguruan tinggi responsif gender, harapannya dapat menjadi sebuah pedoman untuk semua sivitas akademika dalam mewujudkan Perguruan tinggi yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual”. Ungkap Kepala PSGA dalam memberikan sosialisasi.

Peraturan Rektor tentang Pengarusutamaan Gender di Unisnu Jepara ini bertujuan untuk Mewujudkan kesetaraan gender bagi semua tenaga pendidik, kependidikan dan mahasiswa dalam memperoleh akses, partisipasi, control dan manfaat; Menguatkan rasa kasih sayang, toleransi dan saling menghormati; serta Mewujudkan kampus sebagai lingkungan ramah gender serta demokratis. (Zak/Humas)