UNISNU JEPARA Kerja Sama dengan Disdukcapil Berikan Layanan Aktivasi KTP Digital

Unisnu Jepara - UNISNU JEPARA dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara jemput bola berikan layanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui program Dukcapil Goes to Campus, Selasa (21/2/2023).

Bertempat di Gedung Pascasarjana Lantai 1, Kegiatan ini diikuti oleh ratusan sivitas akademika dan Tenaga Kependidikan UNISNU JEPARA, nampak antri ratusan orang yang hendak ikut mengaktivasi IKD di handphone masing-masing. Dukcapil Goes to Campus sendiri merupakan program terpusat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI.

Disdukcapil kali ini menyasar kampus UNISNU JEPARA dengan target seluruh sivitas akademik yakni Dosen, Tenaga Kependidikan serta Mahasiswa.


Rektor UNISNU JEPARA Dr. H. Sa’dullah Assa’idi, M.Ag., saat turut serta melakukan aktivasi IKD mengatakan bahwa program ini sangat bermanfaat dimasa sekarang yang semua serba digital. Harapannya seluruh elemen dan satuan kerja di lingkup UNISNU ini bisa turut serta.

“Semoga dengan adanya program IKD ini dapat memudahkan akses terhadap layanan publik bagi civitas akademika UNISNU dan masyarakat umum yang tentu akan menjadi lebih cepat dan lebih baik,” terangnya.

Hal ini merupakan tahap ujicoba di tengah libur perkuliahan semester gasal, kedepan nantinya setelah kuliah aktif bisa digalakkan kembali dengan kegiatan serupa. Targetnya, ada sekitar sepuluh ribu mahasiswa aktif UNISNU JEPARA yang akan bisa mengikuti aktivasi IKD tersebut.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur saat ikut melihat langsung proses tersebut mengatakan bahwa Dukcapil Goes to Campus merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI tentang Pelayanan Jemput Bola Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Perekaman KTP-el.


“UNISNU JEPARA merupakan pilot project, harapannya kedepan bisa memberikan pelayanan IKD dan perekaman KTP-el ke beberapa sekolah SMA, SMK, Madrasah. Dan pesan dari Pak Rektor tadi ditambah Pesantren di Jepara,” ungkapnya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memberlakukan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Selaras dengan hal tersebut, persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi untuk menghemat anggaran.

Kabupaten Jepara saat ini ditarget minimal 25 persen untuk pelayanan IKD di tahap awal, dan secara umum bisa melayani jemput bola ke berbagai pelosok Jepara.