Diberdayakan oleh Google TerjemahanTerjemahan

Rintisan Awal

Pembinaan dan pengembangan pendidikan merupakan tugas mulia dalam kerangka mencetak manusia terdidik (educated people) sebagai generasi penerus yang diharapkan dapat melanjutkan estafet perjuangan founding fathers Indonesia. Tugas mulia tersebut berhasil direspon dengan apik oleh Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Jepara dalam rentang antara tahun 1987-1994 dengan gagasan mulianya yaitu pendirian perguruan tinggi di Jepara.  

LP. Ma’arif NU Cabang Jepara pada saat itu dinahkodai oleh KH. Mahfudz Asymawi sebagai Ketua dan H. Ali Irfan Mukhtar, BA sebagai sekretaris. Untuk merealisasikan gagasan pendirian perguruan tinggi, LP Ma’arif melalui Bidang Perguruan Tinggi yang beranggotakan Drs. Sa’dullah Assa’idi (Koordinator), Drs. Ahmad Asy’ari Sajid, Ir. Noor Fuad dan Mustain, SH senantiasa berpacu bersama-sama menyiapkan piranti pendirian perguruan tinggi di Jepara. Tokoh-tokoh tersebutlah sang inisiator dalam menggagas pendirian perguruan tinggi di Jepara. 

Keinginan pendirian perguruan tinggi di Jepara pada mulanya berawal dari hasil diskusi yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 1987 bertepatan tanggal 28 Robi’ul Akhir 1408 H di kediaman Drs. H. Ahmad Sya’roni Bantrung Batealit Jepara. Diskusi tersebut mengangkat tema “Rintisan Membangun Perguruan Tinggi” dengan Drs. Sa’dullah Assa’idi sebagai narasumber atau pemakalah. Forum diskusi tersebut diikuti oleh KH. Mahfudz Asymawi, Drs. H. Ahmad Sya’roni, Drs. Sa’dullah Assa’idi, Drs. Ahmad Asy’ari Sajid, Ir. H. Noor Fuad, dan Mustain, SH. Hasil diskusi ini menyepakati rintisan pendirian perguruan tinggi di Jepara untuk dibahas dalam Rapat Pleno LP. Ma’arif NU Cabang Jepara. Rapat Pleno LP. Ma’arif yang digelar tanggal 24 Januari 1988 yang diikuti oleh KH. Mahfudz Asymawi, Drs. H. Ahmad Sya’roni, Drs. Sa’dullah Assa’idi, H. Jamil Sarwi, LC., Drs. Muhtarom Syuja’, Mustain, SH., dan Ir. H. Noor Fuad akhirnya memutuskan pendirian perguruan tinggi dan membentuk perangkat persiapan pendiriannya.

Pada mulanya, bentuk perguruan tinggi yang digagas adalah berupa IKIP untuk mewadahi kepentingan masyarakat bidang pendidikan umum yang sangat dibutuhkan kala itu. Namun karena kebijakan pemerintah yang belum memungkinkan, maka diambillah keputusan pendirian perguruan tinggi dalam bentuk institut Islam yang menginduk pada Departemen Agama. Melalui Surat Keputusan nomor LPM/04/0/III-88 tanggal 19 Pebruari 1988 bertepatan 3 Rajab 1408 H, terbentuklah tim persiapan pendirian dengan struktur sebagai berikut: 


Dewan Pembina

Ketua                 :   KH. Amin Sholeh 

Wakil Ketua    :   H. M. Dahlan Kosim, S.H. 

Sekretaris         :   Zahid Priyo Hartono 

 Anggota           :   H. Zainuddin, BA

  1. Fauzan Hasyim
  2. Muhammady, B.Sc.
  3. Amin Muhtadi
 

Badan Konsultasi

Ketua                 :   KH. Mahfudz Asymawi 

Wakil Ketua     :   Drs. H. Ahmad Sya’roni 

Sekretaris         :   H. Ali Irfan Mukhtar, BA 

Anggota             :   Ahmad Syahid, BA Ahmad Mubin  


Panitia Pendiri

Ketua                        :   Drs. Sa’dullah Assa’idi 

Wakil Ketua            :   H. I’tishom Sulhan, BA. 

Sekretaris                :   Drs. H. Muchtarom Syuja’ 

Wakil Sekretaris    :   Ir. H. Noor Fuad 

Anggota                    :   Drs. H. Ahmad Asy’ari Sajid; Drs. H. Fathul Mufid Mustain, SH; Drs. H. Asyhari Syamsuri; Drs. H. Chumaidurrohman Fauzan   

Untuk menindaklanjuti SK penujukan tim tersebut, pada tanggal 9-14 April 1988, pengurus LP. Ma’arif NU bersama panitia pendiri bersepakat melakukan langkah-langkah kongkrit perwujudan Perguruan Tinggi, yaitu:

  1. Membahas tentang wujud perguruan tinggi Islam (pada fase awal muncul masukan terkait nama institusi yaitu Institut Islam Ma’arif, Institut Islam Sultan Hadlirin, dan Penggunaan term NU);
  2. Menyiapkan surat ijin dan permohonan rekomendasi kepada Bupati Jepara (H. Hishom Prasetyo, SH.);
  3. Berkonsultasi ke Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah Jawa Tengah yang dipimpin oleh Rektor IAIN Walisongo, Prof. Drs. H. Ahmad Ludjito (koordinator) dan Drs. H. Mahbub Masduki (Wakil Koordinator).

Silaturrahim dan konsultasi intensif dilakukan, al hasil pada tanggal 19 Pebruari 1989, Rekomendasi Bupati berhasil didapatkan dan pada hari Jum’at, 17 Maret 1989 panitia pendiri yang terdiri dari KH. Mahfudz Asymawi, Drs. H. Ahmad Sya’roni, H. Ali Irfan Mukhtar, BA., H. Ali Ahmadi Thoyyib, dan Drs. Sa’dullah Assa’idi menghadap Benjamin Kusuma, S.H. (Notaris di Kudus). Endingnya, 22 Maret 1989 Akta Pendirian Yayasan Institut Islam Nahdlatul Ulama Jepara Nomor 50 telah disahkan dengan susunan pengurus sebagai berikut :  


Badan Penasehat

    1. Amin Sholeh
    2. Sya’roni Ahmadi
    3. Ali Ahmadi
    4. Zubaidi Ali
    5. H. Moh. Djamilun


Badan Pengurus

Ketua                   :   H. M. Dahlan Kosim, S.H. 

Wakil Ketua I     :   KH. Mahfudz Asymawi 

Wakil Ketua II    :   Drs. H. Ahmad Sya’roni 

Sekretaris I        :   H. Ali Irfan Mukhtar, BA 

Sekretaris II       :   Drs. Sa’dullah Assa’idi 

Bendahara         :   H. Ali Ahmadi Thoyyib 

Wakil Bendahara     :     Drs. H. Rosyid 

 Anggota            :   a. Drs. Darsono, B.Sc.

  1. H. Zainuddin, BA.
  2. Drs. Chumaidurrohman Fauzan
  3. H. Sayuti Dimyati
  4. Drs. Dhofir Mahfudz
  5. H. Busyro
  6. H. Amin Muhtadi
  7. H. Masykuri
  8. H. Muhammad Syukron Jamil

Setelah didapatkan rekomendasi dari Bupati Jepara dan Pengesahan Akte Yayasan INISNU, maka pengurus bersama-sama pengurus LP. Ma’arif NU menyusun proposal pendirian INISNU dan tanggal 29 Maret 1989 melakukan silaturrahim menghadap Rektor IAIN Walisongo, Prof. Drs. Ahmad Ludjito selaku Koordinator kopertais Wilayah Jawa Tengah. Yang bersilaturrahim saat itu adalah : KH. MA. Sahal Mahfudh, KH. Mc. Amin Soleh, KH. Mahfudz Asymawi, H. M. Dahlan Kosim, SH., Ali Irfan Mukhtar, BA., Drs. Sa’dullah Assa’idi, dan H. Ali Ahmadi Thoyib. Dari pertemuan tersebut, Kopertais memberikan ijin atas beroperasinya INISNU Jepara. Sesuai dengan draft usulan, maka pada bulan Juli 1989 INISNU Jepara membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk 3 (tiga) Fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah, Tarbiyah, dan Dakwah. Adapun pimpinan INISNU Jepara pada periode pertama adalah sebagai berikut :  

Rektor : KH. MA. Sahal Mahfudz
Pembantu Rektor I : Drs. H. Mustofa Sonhaji, MA
Pembantu Rektor II : Drs. H. Moh. Djamiloen
Pembantu Rektor III : Drs. H. Ahmad Sya’roni
Sekretaris (Kepala Biro) : H. I’toshom Sulhan
Bendahara : Drs. Solichin
Kepala Perpustakaan : Drs. Sa’dullah Assa’idi
Dekan Fakultas Syari’ah : KH. Amin Sholeh
Dekan Fakultas Tarbiyah : Drs. Darsono, B.Sc.
Dekan Fakultas Dakwah : Drs. Machin Masyhuri.

Seiring perkembangan, akhirnya pada tanggal 7 Agustus 1991 terbit Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 176 tahun 1991 tentang Pemberian Status Terdaftar Program Sarjana (S1) kepada Fakultas Syari’ah Jurusan Peradilan Agama, Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam, dan Fakultas Dakwah Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara. Sejak awal perjalanannya, perkuliahan yang diselenggarakan INISNU Jepara menempati gedung Madrasah Aliyah Darul Ulum Jln. Kromodiwiryo Purwogondo Kalinyamatan (dahulu masih berada di Kecamatan Pecangaan) yang disediakan oleh Mbah H. Dimyati. Meskipun kegiatan perkuliahan telah berjalan lancar, namun KH. Mahfudz Asymawi bersama Yayasan INISNU dan LP. Ma’arif NU terus berupaya mengembangkan dan mengokohkan instititusi tercinta tersebut. Sekitar November 1990, KH. Mahfudz Asymawi diberi peluang untuk memanfaatkan lahan kebun tebu oleh KH. Masyhudi Nadhif yang berlokasi di Tahunan agar dimanfaatkan untuk kegiatan LP. Ma’arif. Atas peluang tersebut, KH. Mahfudz Asymawi memandang lahan tersebut cukup strategis untuk didirikan bangunan kampus INISNU agar terwujud kampus yang mandiri tidak lagi ndompleng di MA Darul Ulum Purwogondo.

Merespon keinginan Kiai Mahfudz tersebut, KH. Masyhudi Nadhif akhirnya menyampaikannya kepada pemilik lahan yang kebetulan adalah keponakannya, yaitu H. Muhammad Dimyati dan akhirnya menyetujui keinginan tersebut dengan mewakafkan lahan seluas 7.000 m2 tersebut untuk dibangun gedung INISNU. Bekal lahan hasil wakaf dan sebagian lainnya hasil pembelian dan tukar guling tanah bengkok Desa Tahunan (7.500 m2) itulah mulai didirikan gedung INISNU Jepara. Kiai Mahfudz akhirnya menggerakkan seluruh masyarakat untuk ikut serta bahu membahu dengan menggali sumbangan demi terbangunnya gedung kampus INISNU.

Endingnya, pada Maret 1991 peresmian pembangunan gedung INISNU dimulai ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Hadhratusysyaikh KH. Abdullah Salam dari Kajen Pati, dihadiri Rektor INISNU KH. MA. Sahal Mahfudz, dan Bupati Jepara Drs. R. Purwodi beserta jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIMDA). Berdirinya INISNU Jepara merupakan bentuk sumbangsih yang luar biasa bagi pembangunan kesadaran dalam bidang sosial pendidikan dan agama yang dipelopori oleh ulama, para kiai dan warga nahdliyyin.

Berubah Bentuk Menjadi Yaptinu untuk Membidani STIENU

Semakin tahun INISNU semakin berkibar saja, hingga pada 1996 digelar wisudanya yang pertama. Namun, pengurus Yayasan INISNU tak pernah puas dengan capaian sementara. Digagas lagi pengembangan amal usaha dengan mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nahdlatul Ulama (STIENU) Jepara. Sebagai penyesuaian, Yayasan INISNU diubah menjadi Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (YAPTINU) Jepara melalui Akta Notaris Benyamin Kusuma, SH. No. 5 tanggal 5 November 1996, dengan kepengurusan yang sama.

Ada 2 (dua) tugas YAPTINU waktu itu, pertama memproses perijinan dan kedua membangun kampus baru untuk STIENU Jepara. Alhamdullilah keduanya berhasil. Ijin operasional STIENU turun dengan SK Mendikbud RI No. 68/0/0/1997, tanggal 8 Oktober 1997 untuk Program Studi Manajemen dan Akuntansi. Sedangkan gedung yang direncanakan berlantai tiga sudah terbangun lantai satunya. Sebagai “barang baru” di Jepara, STIENU dengan segala kesementaraannya. Drs. Ahmad, mantan Ketua PWNU Jateng berkenan menjadi Ketua dengan pendamping Dr. Purbayu Budi Santoso, MS. dan Much. Imron, SE., sebagai Puket 1, 2 dan 3. Sekretaris YAPTINU (H. Ali Irfan Mkhtar, BA.) ditugasi menjadi palang pintu dengan segala status : Kepala BUAK, Presenter, Bendahara bahkan Asisten Dosen. Berkat bantuan para pihak, ternyata STIENU cepat besar dan mendewasa, dengan para Ketua : Drs. H. Ahmad (1997-1999), Drs. H. Sudibyo Yuwono (19992001), Drs. H. Ahmad (2001-2005) dan H. Setiyono, SE., MM. (2005 s/d 2013).   

Kelahiran STTDNU Menjawab Tuntutan Teknologi

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi menuntut kerja keras agar dapat memanfaatkannya sebagai peluang, bukan ancaman. Jepara adalah Kabupaten industri mebel, ukir, tenun Troso, rotan, monel, kaligrafi dan pariwisata. Jepara adalah kota sedang yang menginternasional : Bumi Kartini, Kota Ukir, Benteng Portugis dan Karimunjawa. Oleh karena itu harus bergeliat dalam teknologi agar dapat menjual kreativitasnya, bukan hanya menerima pesanan dari contoh. Maka YAPTINU pun bergegas ke sana. Pada tahun 1998 YAPTINU menerima hibah Akademik Teknologi Industri Kayu (ATIKA) dari Yayasan Kota Ukir Jepara, berikut dengan segala perangkatnya selain gedung. Hibah tersebut dituangkan pada Akte Notaris Kristianti, SH. No. 12 tanggal 7 Juni 1998. Untuk itu YAPTINU harus membangun gedung baruberlantai dua dari rencana tiga lantai. Kecilnya jumlah mahasiswa memaksa YAPTINU banting tulang untuk promosi dan sosialisasi. Angin segarpun bertiup.

Pada kunjungan ke Jepara (2003) Menteri Perdagangan dan Perindustrian RI Rini Suwandi menyiratkan keinginan agar ada lembaga pendidikan tinggi di Jawa Tengah yang menggeluti teknologi dan desain produk untuk memacu perkembangan insdustri dan kewirausahaan. Rupanya gayung pun bersambut, Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM., yang juga Pembina YAPTINU bermaksud merealisasikannya di Jepara. Apalagi Ketua Umum YAPTINU pada waktu itu dijabat H. Ali Irfan Mukhtar, BA. yang juga menjadi Wakil Bupati. Proposal disusun, persyaratan dipenuhi dan “jemput bola” dilakukan. Upaya perubahan bentuk dari ATIKANU menjadi Sekolah Tinggi Teknologi dan Desain Nahdlatul Ulama (STTDNU) Jepara berhasil dengan ijin operasional SK Mendikbud RI No. 193/0/07/2004, tanggal 30 Desember 2004. Ada dua program studi yang diijinkan, yaitu Desain Produk dan Teknik Industri, semuanya Strata-Satu (S1). Bahkan disusul dengan bantuan dari Menteri Perindustrian RI Fahmi Edris berupa 24 mesin pemrosesan kayu sebagai sarana pelatihan, laboratorium dan praktikum. Pada tahun berikutnya (2005) memperoleh bantuan lagi satu unit mesin pengering kayu.

STTDNU dengan demikian digadang mampu menjawab tantangan masa depan terutama di bidang teknologi dan desain yang di Jepara dan sekitarnya memang menjadi lahan basah. Prospeknya sangat bagus, output (alumni) nya berhasil pada dunia kerja dan banyak lomba desain yang dimenangkannya. Dari survey internal yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa 70% alumni STTDNU sukses dalam kehidupan. Yang menjadi kendalanya adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan posisi strategis STTDNU Jepara. Oleh karena itu, Ketua dan para pamongnya dituntut kerja keras melakukan promosi dan sosialisasi untuk membesarkannya.

Berubah Bentuk Menjadi UNISNU JEPARA

Yang paling ajeg di dunia adalah perubahan, tentu saja selain aqidah. Peter Dracker bahkan mengatakan barang siapa mengunakan paradigma lama yang sudah usang, ia akan terlempar dari peredaran “if you don’t change, you die”. Berangkat dari pemikiran ini, walaupun kondisi akhir (2012) INISNU, STIENU dan STTDNU sudah mendekati kemapanan, akan tetapi pengurus YAPTINU belum merasa sampai kepada pencapaian visi. Ketiga lembaga tersebut berubah bentuk menjadi UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA (UNISNU) JEPARA dengan Fakultas dan Program Studi sebagaimana tertuang dalam keputusan SK. Mendikbud 149/E/O/2013 tanggal 26 April 2013, yang sebelumnya didahului dengan keluarnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No. 2744 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Magister pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta tanggal 14 Desember 2012. Selang kurang lebih setahun berikutnya, pada tanggal 1 Juli 2014 Dirjend. Pendidikan Islam kembali mengabulkan SK Ijin operasional penyelenggaraan prodi Perbankan Syari’ah melalui SK Nomor 3656 tahun 2014.

Upaya pengembangan pun tidak berhenti sampai disitu, UNISNU Jepara dengan support maksimal dari YAPTINU terus membuka peluang dengan membuka program studi yang marketable dan diminati oleh masyarakat, al hasil pada tanggal 29 Agustus 2016 melalui Keputusan Menristekdikti nomor 247/KPT/I/2016 diberikan ijin prodi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) dan tanggal 8 November 2016 keluar kembali ijin Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PG SD) dengan SK No. 470/KPT/I/2016. Sampai pada tahun 2017, tercatat jumlah program studi yang dilenggarakan UNISNU Jepara berjumlah 19 (sembilan belas) program studi yaitu :

  1. Prodi Ahwal al-Syahshiyyah (S1)
  2. Prodi Perbankan Syari’ah (S1)
  3. Prodi Pendidikan Agama Islam (S1)
  4. Prodi Pendidikan Bahasa Inggris (S1)
  5. Prodi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (S1)
  6. Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S1)
  7. Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (S1)
  8. Prodi Akuntansi (S1)
  9. Prodi Manajemen (s1)
  10. Prodi Ekonomi Islam (S1)
  11. Prodi Desain Produk (S1)
  12. Prodi Teknik Industri (S1)
  13. Prodi Teknik Informatika (S1)
  14. Prodi Teknik Sipil (S1)
  15. Prodi Teknik Elektro (S1)
  16. Prodi Sistem Informasi (S1)
  17. Prodi Desain Komunikasi Visual (S1)
  18. Prodi Budidaya Perairan (S1)
  19. Prodi Manajemen Pendidikan Islam (S2).