Diberdayakan oleh Google TerjemahanTerjemahan
Fakultas Syari'ah dan Hukum
Fakultas Fakultas Syari'ah dan Hukum


Program Studi

Fakultas

Fakultas Syari'ah dan Hukum

  • Profile
  • Pejabat Struktural
  • Website

Profile Singkat

Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) berdiri pada tahun 1989 di bawah naungan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara bersama dengan Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Dakwah sebagai Institusi Pendidikan Tinggi pertama di Kabupaten Jepara, kemudian disusul berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nahdlatul Ulama (STIENU) pada tahun 1996 dan Sekolah Tinggi Teknik dan Desain Nahldatul Ulama (STTDNU) pada tahun 2004 oleh YAPTINU Jepara.

Seiring dengan perkembangan zaman dan untuk memajukan lembaga pendidikan, maka pada tahun 2013 INISNU, STIENU dan STTDNU melebur menjadi Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (UNISNU JEPARA) dan Fakultas Syariah berkembang menjadi Fakultas Syariah dan Hukum dengan Prodi Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam)  dan Prodi Perbankan Syariah (2014).

Visi 

Terwujudnya Fakultas Syariah dan Hukum sebagai pusat pengkajian dan pencetak sumberdaya manusia yang Unggul, Cendekia, berakhlakul karimah, Profesional dan berdaya saing di tingkat Nasional dalam bidang Ilmu Syariah, Ilmu Hukum dan Perbankan Syariah yang berorientasi pada Nilai Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyyah pada tahun 2028.

Misi 

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas dalam bidang ilmu Syariah, ilmu Hukum dan Perbankan Syariah untuk mencetak sarjana dengan kemantapan aqidah, keluhuran etika, kedalaman intelektual, profesional serta menjadi penggerak kemajuan masyarakat.
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian Ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Ilmu Syariah, Ilmu Hukum dan Perbankan Syariah yang bermanfaat dan mempunyai nilai guna bagi kemaslahatan masyarakat;
  3. Mengembangkan dan membina kehidupan civitas akademika yang menjunjung tinggi kebenaran akademis, sikap kritis, keterbukaan, kreatif, dan inovatif serta responsif terhadap perubahan-perubahan sosial, baik dalam skala regional, nasional maupun global;
  4. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, perguruan tinggi, industri dan lain-lain, baik dalam maupun luar negeri;
  5. Mewujudkan keteladanan dalam kehidupan masyarakat madani yang berlandaskan pada nilai Islam Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyyah dan menjunjung tinggi budaya bangsa. 


Pejabat Struktural

JabatanNama
Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum masa jabatan 2021—2025
Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I., M.A.
Wakil Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum masa jabatan 2021—2025
Hudi, S.H.I, M.S.I.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Program Sarjana masa jabatan 2021—2025
Alfa Syahriar, Lc., M.Sy.
Ketua Program Studi Perbankan Syari’ah Program Sarjana masa jabatan 2021—2025
H. Miswan Ansori, S.E., M.B.A.
Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syari’ah dan Hukum masa jabatan 2021—2025

Aenurrifqi Maulana, S.Pd.I., M.Pd.I.